Minggu, 25 Maret 2012

PENDERITAAN HANYALAH UJIAN KECIL DARI SANG MAHA PENCIPTA

( manusia dan penderitaan)

Tuhan memberikan suatu kesenangan, akan tetapi Tuhan juga memberikan kita suatu cobaan, penderitaan adalah suatu ujian atau cobaan yang di berikan kepada kita untuk mengetahui seberapa besar keimanan kita tetapi allah tidak akan menguji kita melebihi batas kemampuan kita, mereka yang sukses dan mereka yang beriman adalah mereka yang mampu bangkit dari penderitaanya, banyak manusia yang hanya bisa mengeluh dan meratapi nasib mereka tanpa ada usaha, bagi mereka semua yang di lakukan hanyalah sia-sia belaka, padahal mereka belum melakukan apa-apa.
Dalam Al Qur’an, berbicara tentang nabi suci yang menderita dalam kehidupan duniawi mereka, kadang-kadang di tangan musuh-musuh mereka dan kadang-kadang diadili oleh Allah sendiri. Nabi Muhammad adalah serorang rasulallah yang kisah hidupnya banyak sekali cobaan, penderitaan, dan kesedihan, tetapi tak sedikitpun rasulullah mengeluh maupun terpuruk dalam penderitaan, dari kecil rasulullah sudah tidak memiliki kedua orangtua, dia hanya tinggal bersama pamanya, rasulullah begitu mandiri hingga dewasa dia terbentuk sebagai pribadi yang kuat, mandiri, hingga keimananya begitu kuat.banyak lagi nabi-nabi seperti nabi Isa mau disalibkan, dan Ibrahim dilemparkan ke dalam api, meskipun Allah menyelamatkan dia. Luth dan Nuh memiliki masalah dengan istri mereka. nabi lainnya dibunuh oleh komunitas mereka sendiri karena pesan mereka menjadi terlalu memberatkan pada hati nurani orang yang ingin membungkam suara mereka.
Seorang nabi yang keimananya sudah tidak di ragukan lagi pun tetap diuji oleh allah swt dan beliau tetap sabar menerima cobaan ataupun penderitaan, bagaimana kita yang hanya manusia biasa di beri penderitaan kecil saja sudah mengeluh dan putus asa, padahal penderitaan itu hanyalah ujian kecil saja. Penderitaan yang besar adalah ketika kita berada di dalam neraka akibat perbuatan kita sendiri di alam dunia tanpa ada yang dapat menolong kita selain amal dan perbuatan kita.



Sabtu, 24 Maret 2012

KETIKA CINTA KASIH MENJADI SALAH ARTI

(manusia dan cinta kasih)

Melihat dunia dan bangsa sekarang ini, seakan moral yang ada dibangsa kita makin hari makin bisa berujung tanpa ada aturan dan telah tiada, berapa banyak wanita di bangsa kita yang setiap hari dilecehkan, dinodai, diperkosa bahkan disiksa dengan budak nafsu yang sangat biadab. Semua itu berawal dari anak-anak muda penerus bangsa yang salah pergaulan, Banyak anak muda jaman sekarang yang menyalah artikan cinta, mnurut mreka cinta itu adalah pacaran, pacaran itu bergandengan tangan di setiap perjalanan, berciuman, bahkan hingga sampai berhubungan intim, yang berlanjut ke seks bebas, dari arti cinta menurut mereka itu banyak yang mengalami depresi, patah hati, hingga yang paling di khawatirkan adalah bunuh diri, mereka yang berfikir pendek banyak yang melakukan hal tersebut, dimulai dari yang menenggak racun, lompat dari tempat yang tinggi, sampai memotong urat nadinya hingga kehabisan darah.
Dilihat dari semua itu, maka dari para orang tua harus mengajarkan cinta kasih dari sejak dini agar pada saat remaja nanti mereka tidak lagi salah dalam mengartikan cinta, banyak dari orang tua yang hanya melarang anaknya untuk pacaran tanpa menjelaskan kenapa dia melarang, seharusnya para orang tua tidak perlu takut menjelaskan pada anaknya mengenai cinta kasih, karena cinta adalah suatu bentuk sikap atau ungkapan rasa sayang kita terhadap orang yang kita sayangi.
Dan ajarkan juga anak-anak pendidikan agama sejak dini karena Kurangnya iman dan nilai agama untuk mengenal siapa Tuhannya inilah yang telah membuat salah satu faktor anak-anak muda yang layaknya menjadi generasi penerus jatuh dan tersumkan lemah sebelum menjadi orang yang bisa berdiri untuk membangun dirinya sendiri serta tahu siapa yang menciptakannya secara Hakiki.


Rabu, 11 Januari 2012

tugas 8

PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN PENGANGGURAN

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Pertumbuhan penduduk Indonesia terus meningkat. Di setiap 10 tahun menurut hasil sensus penduduk. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 1990 Indonesia memiliki 179 juta lebih penduduk. Kemudian di sensus penduduk tahun 2000 penduduk meningkat sebesar 27 juta penduduk atau menjadi 206 juta jiwa. dapat diringkaskan pertambahan penduduk Indonesia persatuan waktu adalah sebesar setiap tahun bertambah 2,04 juta orang pertahun atau, 170 ribu orang perbulan atau 5.577 orang perhari atau 232 orang perjam atau 4 orang permenit. Banyaknya jumlah penduduk ini membawa Indonesia menjadi negara ke-4 terbanyak penduduknya setelah China, India dan Amerika.

Jumlah penduduk yang besar berdampak langsung terhadap pembangunan berupa tersedianya tenaga kerja yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan. Akan tetapi kuantitas penduduk tersebut juga memicu munculnya permasalahan yang berdampak terhadap pembangunan. Permasalahan-permasalahan tersebut di antaranya:

  1. Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan kemampuan produksi menyebabkan tingginya beban pembangunan berkaitan dengan penyediaan pangan, sandang, dan papan.
  2. Kepadatan penduduk yang tidak merata menyebabkan pembangunan hanya terpusat pada daerah-daerah tertentu yang padat penduduknya saja. Hal ini menyebabkan hasil pembangunan tidak bisa dinikmati secara merata, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara daerah yang padat dan daerah yang jarang penduduknya.
  3. Tingginya angka urbanisasi menyebabkan munculnya kawasan kumuh di kota-kota besar, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan kelompok miskin kota.
  4. Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan volume pekerjaan menyebabkan terjadinya pengangguran yang berdampak pada kerawanan sosial.

Pengangguran

Rendahnya tingkat kesehatan penduduk dan tingginya angka kekurangan gizi masyarakat, secara umum dapat berdampak pada rendahnya daya pikir dan kemampuan kerja penduduk. Oleh sebab itulah pada sebagian besar negara-negara berkembang dan negaranegara miskin, kualitas SDM-nya masih rendah, baik dalam pengetahuan maupun keterampilan. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab tingginya angka pengangguran. Karena pada umumnya penduduk-penduduk tersebut sulit tertampung di dunia kerja.

Di samping itu, penyebab tingginya angka pengangguran adalah rendahnya kualitas pendidikan penduduk dan tingginya kuantitas penduduk. Pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak diimbangi dengan pertumbuhan lapangan kerja, menyebabkan tingkat persaingan tinggi dan tingkat kesempatan kerja cenderung menurun. Untuk menanggulangi masalah pengangguran diperlukan dua usaha penanggulangan, yakni usaha perbaikan kualitas SDM dan penciptaan lapangan kerja. Adapun usaha-usaha tersebut, antara lain:

  1. Peningkatan keterampilan kerja masyarakat. Program ini dapat dilakukan melalui pendidikan keterampilan singkat maupun berjangka di Balai Latihan Kerja (BLK).
  2. Pembentukan Tenaga Kerja Muda Mandiri Profesional (TKMMP). Program ini bertujuan mencari anak-anak muda berpotensi di masing-masing daerah untuk kemudian dibimbing, dibina, dan dibentuk menjadi seorang yang mandiri dan profesional. Dari program ini diharapkan akan muncul tenaga-tenaga kerja muda yang mampu membuka usaha-usaha sendiri sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
  3. Pelaksanaan padat karya. Padat karya adalah usaha yang lebih mengedepankan penggunaan dan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah banyak dibandingkan dengan modalnya.
  4. Penciptaan iklim usaha dan investasi yang kondusif. Hal ini terkait dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik. Jika stabilitas di masing-masing aspek tersebut kondusif, maka akan banyak orang termotivasi untuk membuka usaha. Bahkan akan memancing investor asing untuk berinvestasi dan membuka usaha di Indonesia. Dengan demikian akan dapat menambah lapangan pekerjaan baru.

Sumber :

1. http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk

2. http://www.masbied.com/2010/01/02/permasalahan-kependudukan

tugas 7

Korupsi adalah Pelanggaran HAM


Indonesia, merupakan negara ke tiga terkorup di dunia, sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia menjadi sorotan dunia tentang hal ini. Pemerintah sendiri dalam mengatasi masalah terpelik di negara ini masih belum menunjukkan hasil yang maksimal. Justru selama ini yang mengungkap kasus-kasus korupsi adalah LSM-LSM, bahkan pada tahun 2010 yang lalu, salah satu anggota LSM terkemuka di Indonesia yang mengawasi khusus masalah korupsi, ICW (Indonesian Corruption Watch) mendapat pengakuan internasional atas jasanya mengungkap kasus korupsi yang dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Sebenarnya masih banyak lagi kasus korupsi di negara ini yang belum terungkap, dari korupsi puluhan juta sampai trilyunan rupiah.

Pemerintah telah merumuskan UU Anti Korupsi yang terdiri dari empat unsur penting, yaitu unsur penyalahgunaan wewenang, unsur memperkaya diri sendiri atau korporasi, unsur merugikan keuangan negara dan unsur pelanggaran hukum. Kalau terjadi tindak korupsi, pelakunya langsung bisa dijerat dengan tuduhan atas empat unsur tersebut. Adapun pengertian lain tentang korupsi dirumuskan oleh Robert Klitgaard. Klitgaard merumuskan bahwa korupsi terjadi karena kekuasaan dan kewenangan tidak diimbangi dengan akuntabilitas (pertanggung jawaban), sehingga dapat dirumuskan:

C = M + D - A

Corruption = Monopoli + Diskresi - Akuntabilitas.

Sekarang masalahnya apakah korupsi yang terjadi sekarang ini termasuk pelanggaran HAM? Apalagi sekarang ini orang-orang sedang sibuk membicarakan masalah HAM, ada suatu perkara sedikit, langsung lapor ke Komnas HAM. Sebegitu mudahnya mereka membicarakan HAM, sedangkan hakikat HAM sendiri mereka tidak mengerti.Dalam masalah perkorupsian ini, dari dokumen-dokumen HAM yang ada, yaitu Universal Declaration of Human Right, The International Covenant on Civil and Political Right (ICCPR) dan The International Covenant on Economic, Social dan Cultural Right (ICESCR), menyebutkan bahwa korupsi sesungguhnya merupakan suatu bentuk dari pelanggaran HAM. Tetapi Islam sendiri sejak kehidupan Imam Syatibi sendiri (500 tahun sebelum deklarasi HAM di Jenewa) telah menggaris bawahi dalam kitabnya al-Muwafaqot I, hal 15, bahwa maqosid tasyri' dalam Islam minimal telah memperjuangkan hak-hak yang selama ini digembor-gemborkan orang. Hak itu antara lain:

  • hifdz din (beragama),
  • hifdz nasab (keluhuran),
  • hifdz jasad (kesehatan dan keamanan),
  • hifdz mal (harta benda), dan
  • hifdz aql (pendidikan).

STOP KORUPSI DAN SUAP di Indonesia,kalimat singkat yang sering kita jumpai di berbagai media.Bahkan disetiap acara pemberitaan,kasus korupsi selalu hadir “tampil dengan PeDenya” dan selalu menjadi perbincangan seru mengenai aksi dari pelakunya. Drama korupsi di Indonesia ini,memang bener-bener patut diacungi jempol “terbalik”.Lihat saja,kepopuleran Korupsi dan tokoh yang berkecimpung didalamnya,kini mereka semakin marak dibicarakan dan dikenal. Bahkan presiden kita sendiri mengucapkan kata-kata itu pada saat kampanye, tetapi kata-kata ini menjadi boomerang bagi presiden kita, karena para menteri-menteri yang di pilih secara langsung oleh presiden ada yang menjadi tersangka maupun koruptor.

Sumber :

1. http://forum.detik.com/icw-beber-provinsi-paling-merugikan-negara-tahun-2010-t239283.html

2. http://www.antikorupsi.org/antikorupsi/?q=content/20191/icw-terima-uii-award